Pages

 

Thursday 5 January 2017

Makalah Sasaran Kebijakan Dan Strategi Pertanian

0 komentar
KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat dan karunia-Nya, maka saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Sasaran Kebijakan Dan Strategi Pertanian” guna memenuhi tugas mata kuliah Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian.
Makalah ini mengkaji mengenai aspek kebijakan dan strategi pertanian. Kebijakan dan strategi pertanian merupakan salah satu faktor penting dalam kelanjutan berlangsungnya pertanian. Kebijakan dan strategi merupakan langkah penting yang harus di laksanakan, kebijakan dan strategi tersebut gunaya adalah untuk membagun sub sektor pertanian yang kuat sehingga apa yang di cita-citakan pemerintah yakni pertanian berkelanjutan, meningkatkan kemandirian dan produktivitas usaha petani, mengembangkan perekonomian pertanian yang berorientasi global bisa tercapai.
Seperti pepatah “Tak ada gading yang tak retak”,saya mohon maaf jika terdapat kekurangan dan kesalahan dalam penulisan makalah ini baik dalam penulisan gelar, isi maupun bahasanya. Untuk itu kami mengharapkan adanya masukan berupa kritik dan saran positif untuk perbaikan di masa mendatang. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca dan semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan berkat dan karunia-Nya kepada kita semua. Sekian dan Terima Kasih.
  BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kebijakan pertanian adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan pertanian kita adalah memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat penghidupan dan kesejahteraan petani meningkat. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu; ada yang berbentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen, keputusan Gubernur dan lain-lain. Peraturan ini dapat dibagi menjadi dua kebijakan-kebijakan yang bersifat pengatur (regulating policies) dan pembagian pendapatan yang lebih adil merata (distributive policies). Kebijakan yang bersifat pengaturan misalnya peraturan rayoneering dalam perdagangan/distribusi pupuk sedangkan contoh peraturan yang sifatnya mengatur pembagian pendapatan adalah penentuan harga kopra minimum yang berlaku sejak tahun 1969 di daerah-daerah kopra di Sulawesi.

Campur tangan pemerintah inilah disebut sebagai “politik pertanian” (agricultural policy) atau “kebijakan pertanian”. Campur tangan pemerintah ini diperlukan untuk memutus rantai lingkaran kemiskinan yang tak berujung pangkal, merupakan gambaran hubungan keterkaitan timbal-balik dari beberapa karakteristik negara berkembang (seperti Indonesia) berupa sumber daya yang ada belum dikelola sebagaimana mestinya, mata pencaharian penduduk yang mayoritas pertanian berlngsung dalam kondisi yang kurang produktif, adanya dualisme ekonomi ekonomi antara sektor modern yang mengikuti ekonomi pasar dan sektor tradisional yang mengikuti ekonomi subsistem, serta tingkat pertumbuhan yang tinggi dengan kualitas sumber daya manusianya yang masih relative rendah.
Pembangunan pertanian Indonesia pada beberapa tahun ke depan masih akan dihadapkan pada beberapa isu mendasar dan tantangan baru yang merupakan dampak dari krisis finansial global, lonjakan harga pangan yang bersamaan dengan lonjakan harga minyak bumi dunia. Sektor pertanian harus menghadapi faktor eksogen yang terkadang datang tiba-tiba, seperti: instabilitas atau fluktuasi harga pangan yang luar biasa tinggi, fenomena perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi, serta variabilitas cuaca yang semakin tidak bersahabat.
Pada tingkat makro global, posisi negara-negara berkembang yang nota bene memiliki jumlah penduduk lebih besar dari negara-negara maju, masih belum dapat melepaskan diri dari permasalahan struktural dalam sistem produksi dan konsumsi,  ketahanan pangan, kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan dan lain-lain. Ditambah lagi, saat ini terdapat kecenderungan beberapa negara untuk semakin mementingkan urusan pangan dan pertanian di dalam negerinya sendiri, bahkan dengan menerapkan strategi proteksi yang cenderung berlebihan.

Kriteria keberhasilan suatu strategi kebijakan pembangunan pertanian sebenarnya tidak terlalu rumit, yaitu apakah terdapat peningkatan kesejahteraan petani atau belum; serta apakah sektor pertanian telah ditempatkan sebagai landasan pembangunan ekonomi yang bervisi kesejahteraan dan keberlanjutan dari pembangunan ekonomi itu sendiri.
Bagi Indonesia, apa pun tantangannya, strategi pembangunan pertanian dapat dikatakan berhasil apabila mampu berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak semata berorientasi pada peningkatan produksi fisik sekian macam komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan. Kriteria keberhasilan itu seharusnya dapat diukur dari perbaikan tingkat pendapat rumah tangga petani (dan pelaku di sektor lain), peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta perbaikan indikator makro seperti pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran.
Dalam kosa kata ekonomi, pembangunan pertanian dikatakan berhasil apabila telah mampu menjadi pengganda pendapatan (income multiplier) dan pengganda lapangan kerja (employment multiplier) bagi sektor perekonomian secara umum.  Strategi pembangunan pertanian dikatakan telah berada pada jalur yang benar apabila sektor ekonomi yang sangat vital itu telah mampu menjadi stimulus bagi sektor-sektor lain dalam ekonomi untuk secara bersama-sama tumbuh dan berkembang sesuai dengan proporsi dan fase pembangunan eknonomi.

B.   Rumusan Masalah

1.    Apakah pengertian kebijakan pertanian ?
2.    Apakah pengertian strategi pertanian ?

C.    Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.    Untuk mengetahui pengertian dari manusia
2.    Untuk mengetahui pengertian dari keragaman, kesetaraan, nilai, hukum, mpral, sains, teknologi dan seni
3.    Untuk mengetahui unsur-unsur keragaman
4.    Untuk mengetahui indikator kesetaraan
5.    Untuk mengetahui hubungan manusia dengan nilai, moral dan hukum
6.    Untuk mengetahui peran dan pengaruh sains dan teknologi

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Kebijakan Pertanian

Kebijakan pertanian adalah salah satu dari kegiatan untuk masyarakat (public action) yang bertujuan peningkatan taraf hidup secara umum, melalui perbaikan kesempatan ekonomi bagi para petani dan pengembangan struktur progresif dalam kehidupan masyarakat, termasuk rekayasa sistem kelembagaan. Yang di perlukan sebagai pendukung.
Merumuskan suatu kebijakan untuk pembangunan pertanian berarti menentukan strategi untuk mengkondisikan faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan pertanian agar dapat mencapai keadaan yang diinginkan. Upaya mencapai keadaan yang diinginkan ini harus memenuhi kriteria berikut :
1.    Secara teknis dapat di laksanakan, artinya teknologi, alat dan ketrampilan yang ada dapat dan memadai untuk menjalankan strategi tersebut
2.    Secara ekonomi menguntungkan, artinya penerapan strategi ini secara finansial memberikan net benefit pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
3.    Secara sosiologis dapat dipertanggungjawabkan, artinya penerapan strategi ini tidak membuat komunitas masyarakat menjadi terganggu keseimbangan harmoninya.
4.    Secara ekologis berkelanjutan, artinya penerapan strategi ini ramah lingkungan dan tidak menyebabkan terjadinya kerusakan pada sistem keseimbangan lingkunganalami.
Secara garis besar kebijakan pertanian memberikan fokus penekanan pada tiga bidang utama yaitu :
1.    Farm (usahatani) yaitu bidang kebijakan yang didasarkan pada kenyataan bahwa pertanian adalah usaha keluarga dan karena itu pembangunan pertanian tidak bisa terlepas dari pembangunan keluarga petani secara utuh.
2.    Price parity pasangan harga yaitu bidang kebijakan yang di arahkan untuk memperoleh tingkat harga yang wajar bagi produk pertanian relatif terhadap produk-produk sektor lainya dalam perekonomianya.
3.    Bargaining Position (posisi tawar) yaitu bidang kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu memperkuat posisi petani sehingga mereka dapat memperoleh insentif yang layak untuk usaha yang mereka jalankan.
Sedangkan menurut orientasinya kebijakan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu:
1.    Kebijakan Pengembagan (Development Policy)
2.    Kebijakan Kompensasi (Compensating Policy)

Berikut ini diberikan beberapa contoh kebijakan yang dijalankan pemerintah dalam rangka pembangunan pertanian untuk pengentasan kemiskinan. Semua kebijakan yang dicontohkan ini merupakan kebijakan tidak langsung yang bersifat makro.
1.    Kebijakan Harga
Kebijakan inimerupakan salah satu kebijakan yang terpenting di banyak negara dan biasanya digabung dengan pendapatan sehingga disebut kebijakan harga dan pendapatan (price and income policy). Segi harga dari kebijakan itu bertujuan untuk mengadakan stabilisasi harga, sedangkan segi pendapatannya bertujuan agar pendapatan petani tidak terlalu berfluktuasi ari musim ke musim dan dari tahun ke tahun.
Kebijakan harga dapat mengandung pemberian suatu penyangga (support) untuk hasil-hasil pertanian supaya tdak merugikan petani atau langsung sejumlah subsidi tertentu bagi petani. Di banyak negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Australia dan lain-lain, banyak sekali hasil-hasil pertanian seperti gandum, kapas, padi, gula biet dan lain-lain yang mendapat perlindungan pemerintah berupa penyangga dan subsidi. Indonesia baru mempraktikan kebijakan harga untuk beberapa hasil sejak tahun 1969. Secara teoritis kebijakan harga dapat dipakai mencapai tiga tujuan yaitu :
1.    Stabilisasi harga-hasil hasil pertanian terutama pada tingkat petani.
2.    Meningkatkan pendapatan petani melalui perbaikan nilai tukar (term of trade).
3.    Memberikan arah dan petunjuk pada jumlah produksi.

Kebijakan harga di Indonesia ditekankan pada tujuan yang petama. Stabilisasi harga hasil-hasil pertanian dalam keadaan harga-harga umum yang stabil berarti pula kestabilan pendapatan. Tujuan yang kedua banyak sekali dilaksanakan bagi hasil-hasil ppertanian di negara-negara maju dengan alasan pokok pendapatan rata-rata sektor pertanian terlalu rendah dibandingkan penghasilan di luar sektor pertanian. Memang dengan diperkenalkan berbagai mesin pertanian maka produktivitas dan prodksi pertanian di negara-negara tersebut mengalami kemajuan yang sangat pesat sehingga harga-harga menurun. Dalam keadaan demikian kebijakan harga dipergunsksn untuk menghambat penurunan harga-harga tersebut baik dengan jalan mengurangi penawaran maupun menambah permintaan di pasar.
Tujuan yang kedua ini sukar dilaksanakan di negara-negara yang jumlah petaninya berjuta-juta dan terlalu kecil-kecil seperti di Indonesia karena persoalan administrasinya sangat kompleks. Karena pada prinsifnya kebijakan harga yang demikian ini merupakan usaha memindahkan pendapatan dari golongan bukan pertanian ke golongan pertanian, maka hal ini bisa dilaksanakan dengan mudah dinegara-negara yang sudah maju dan kaya, dimana golongan penduduk di luar pertanian jumlahnya jauh lebih besar dengan pendapatan yang jauh lebih tinggi daripada golongan penduduk pertanian. Di negara-negara ini penduduk sektor pertanian rata-rata hanya merupakan di bawah 10% dari seluruh penduduk, sedangkan di negara kita masih antara 60%-70%
Tujuan kebijakan yang ketiga dalam praktik dilaksanakan di negara-negara yang sudah maju bersamaan dengan tujuan kedua yaitu dalam bentuk pembatasan jumlah produksi dengan pembayaran kompensasi. Berdasarkan ramalan harga, pemerintah membuat perencaan produksi dan petani mendapat pembayaran kompensasi untuk setiap hektar tanah yang diistirahatkan. Di negara kita dimana hasil-hasil pertanian pada umumnya belum mencukupi kebutuhan, maka kebijakan yang demikian tidak relevan.
Dalam ekonomi pertanian masalah harga dan analisis harga merupakan pokok bahasan yang sangat penting. Harga adalah hasil akhir bekerjanya sistem pasar, yaitu bertemunya gaya-gaya permintaan dan penawaran, antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen). Karena permintaan penawaran merupakan indikator perkembangan dan preferensi konsumen dan produsen, maka harga yang merupakan hasil akhir bekerjanya sistem pasar juga dianggap sebagai indikator penting bagi konsumen dan produsen.
Dengan demikian berarti harga pasar menjadi pedoman bagi konsumen untuk melaksanakan putusan pembelian atau konsumsinya, dan juga bagi produsen untuk melaksanakan produksi dan penjualan di pasar. yang dimaksud dengan kebijaksanaan harga dalam uraian kita sekarang adalah kebijaksanaan pertanian yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam bidang harga-harga di dalam pertania. Baik yang menyangkut produk (produk pertanian) maupun sarana produksi (input). Jadi kebijaksanaan harga di sini menyangkut masalah sebagaimana pemerintah mengatur dan menetapkan kebijaksanaan harga dasar (minimum) dan harga tertinggi (maksimum) padi atau palawija, bagaimana menetapkan kebijaksanaan harga produk, harga atau pungutan atas air irigasi, dan lain-lain
2.    Kebijakan Pemasaran

Di samping kebijakan harga untuk melindungi petani produsen maka pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan khusus dalam kelembagaan perdagangan dengan tujuan yang sama, tetapi dengan tekanan pada perubahan rantai pemasaran dari produsen ke konsumen, dengan tujuan utama untuk memperkuat daya saing petani. Di negara-negara Afrika seperti Nigeria dan Kenya apa yang dikenal dengan nama badan Pemasaran Pusat (Central marketing board) berusaha untuk mengurangi pengaruh fluktuasi harga pasar dunia atas penghasilan petani. Badan pemasaran ini sangat berhasil di Inggris yang dimulai sesudah deprisi besar pada tahun 1930 untuk bulu domba, milk, telur dan kentang. Di nnegara kita pembentukan sindikat dan PT eksportir kopi, badan pengurus kopra, badan pemasaran lada, pada prinsipnya mempunyai tujuan yang sama dengan badan-badan pemasaran pusat di Afrika dan Inggris itu.


Masalah yang dihadapi di negara kita adalah kurangnya kegairahan berproduksi pada tingkat petani, tidak adanya keinginan untuk mengadakan penanaman baru, dan usaha-usaha lain untuk menaikan produksi karena presentase harga yang diterima oelh petani relatif rendah dibandingkan dengan bagian yang diterima golongan-golongan lain.
Badan-badan pemasaran yang dibentuk dimaksudkan untuk memberikan jaminan harga yang minimum yang stabil pada petani. Sehubungan dengan usaha memperkuat kedudukan pengusaha eksportir lemah telah diambil kebijakan kredit, yaitu dengan memberikan kredit dengan bunga yang relatif rendah dan menyederhanakan prosedur ekspor maka kebijakan pemasaran hasil-hasil tanaman perdagangan untuk ekspor maka kebijakan ini meliputi pula pengaturan distribusi sarana-saran produksi bagi petani pemerintah berusaha menciptakan persaingan yang sehat diantara para pedagang yang melayani kebutuhan petani seperti pupuk, peptisida dan lain-lain sehingga petani akan dapat membeli saran-saran produksi tersebut dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
Kebijakan pemasaran merupakan usaha campurtangan pemerintah dalam bekerjanya kekuatan-kekuatan pasar. Disatu pihak pemerintah dapat mengurangi pengaruh kekuatan-kekuatan pasar supaya tidak terlalu merugikan para pedagang dan petani, tetapi dipihak lain persaingan dapat didorong untuk mencapai efisiensi ekonomi yang tinggi. Dalam hal yang terakhir ini berarti pemerintah memberi arah tertentu di dalam bekerjanya gaya-gaya pasar. Dalam praktek kebijakan pemasaran dilaksanakan secara bersamaan dengan kebijaksanaan harga.

3.    Kebijakan Struktural

Kebijakan strukturil dalam pertanian dimaksudkan untuk memperbaiki struktur produksi misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan penguasaan alat-alat pertanian yang baru dan perbaikan prasarana pertanian pada umumnya baik prasarana fisik maupun sosial ekonomi.
Kebijakan strukturil ini hanya dapat terlaksana dengan kerjasama yang erat dari beberapa lembaga pemerintah. Perubahan struktur yang dimaksud disini tidak mudah mencapainya dan biasanya memakan waktu yang lama. Hal ini disebabkan karena sifat fisik usaha tani yang tidak saja merupakan unit usaha ekonomi tetapi juga merupakan bagian kehidupan petani dengan segala aspeknya. Oleh sebab itu tindakan ekonomi saja tidak akan mampu mendorong perubahan struktur dalam sektor pertanian sebagai mana dapat dilaksanakan dengan penyuluhan-penyuluhan yang intensif adalah merupakan pula satu contoh dari kebijakan ini. Kebijakan pemasaran yang telah disebutkan di atas sebenarnya dimaksudkan pula untuk mempercepat proses perubahan strukturil di sektor pertanian dalam komoditas komoditas pertanian.

Persoalan yang selalu tidak mudah diatasi adalah persoalan keadilan. Hampir setiap kebijakan jarang akan disambut dengan baik oleh semua pihak. Selalu ada saja pihak yang memperoleh manfaat lebih besar dari fihak lainnya bahkan ada yang dirugikan. Itulah sebabnya masalah kebijakan pertanian bukanlah terletak pada banyak sedikitnya campur tangan pemerintah melainkan pada berhasil tidaknya kebijakan mencapai sasarannya dengan sekaligus mencari keadilan bagi pihak-pihak yang bersangkutan.
Oleh sebab itu kebijakan pertanian yang baik adalah yang dapat mencapai tujuan nasional untuk menaikan produksi secara optimal dengan perlakuan yang adil pada pihak-pihak yang bersangkutan. Walaupun jelas sekali kebijakan pertanian yang berupa peraturan-peraturan itu mutlak diperlukan bagi kepentingan semua pihak, namun haruslah peraturan-peraturan itu tidak berlebih-lebihan. Peraturan yang berlebihan tidak saja akan merusak hubungan pasar yang sehat yang sangat diperlukan bagi kemajuan dan efisiensi ekonomi, tetapi bahkan dapat pula mematikan semangat dan inisiatif perseorangan dalam berusaha.
4.    Kebijakan Impres Desa Tertinggal (IDT)

Kebijakan IDT diperlukan untuk meningkatkan penanganan kemiskinan secara berkelanjutan di desa-desa tertinggal. IDT merupakan program khusus yang telah ada di pedesaan atau perkotaan, oleh karena itu diharapkan agar IDT dapat dipadukan dengan bauk dengan program-program sektoral. IDT diperlukan juga untuk menyukseskan program peemerataan karena dengan IDT diharapkan dapat memobilisasi kemampuan masyarakat kecil secara lebih besar dan IDT tersebut dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat sehingga masyrakat diharapkan mampu meningkatkan wawasan, kebersamaan dan partisipasi terhadap kegiatan yang mereka lakukan.
Untuk maksud agar dapat berjalan dengan baik, IDT dapat dipersiapkan matang sekali dengan menugaskan tim nasional (aparat setempat) untuk menyusun konsep IDT yang sesuai dengan problem yang ada. Selanjutnya dilakukan pelatihan, dengan maksud agar semua aparat (petugas) terlibat melaksanakan IDT sehingga mempunyai persepsi yang sama terhadap konsep IDT yang sesuai dengan problem yang ada. Selanjutnya dilakukan pelatihan, dengan maksud agar semua aparat (petugas) terlihat melaksanakan IDT sehingga mempunyai persepsi yang sama terhadap konsep IDT.
2.1  Pengertian Strategi Pertanian

Di maksud dengan adanya strategi pertanian adalah dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta memelihara keseimbangan sumber daya alam dan lingkungan hidup.Eskalasi harga pangan dan pertanian sampai tiga kali lipat selama tiga tahun terakhir memang meresahkan, tidak terkecuali bagi Indonesia. Tiga faktor utama berikut sering dianggap bertanggung jawab, yakni :

1.    Fenomena perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis.
2.    Fenomena perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis,
3.    Peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel.
4.    Aksi para investor (spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu.

Meski begitu, eskalasi harga tersebut juga menjadi peluang (dan tantangan) baru untuk merumuskan strategi pembangunan pertanian yang kompatibel dengan perubahan zaman.Pembangunan pertanian di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan kelaparan dalam empat dasawarsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agroindustri juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian Indonesia jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51 persen per tahun rata-rata pertumbuhan pada periode 1960-2006—dihitung dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).Pada tahap awal atau fase konsolidasi 1967-1978 sektor pertanian hanya tumbuh 3,38 persen, kemudian melonjak sangat tinggi dan mencapai 5,72 persen pada periode 1978-1986, kemudian kembali melambat 3,39 persen pada fase dekonstruksi 1986-1997 dan terus melambat 1,57 persen sampai periode krisis ekonomi.Pada masa krisis ekonomi itu, performa baik yang dicapai subsektor perkebunan dan peternakan hampir tidak membawa dampak berarti karena daya beli yang terus menurun. Pada era reformasi (2001-2006), pertanian Indonesia telah tumbuh 3,45 persen per tahun, dan belum dapat dikatakan telah menuju ke arah yang benar (selengkapnya lihat Arifin, 2007).

Selama empat dasawarsa terakhir, strategi pembagunan pertanian mengikuti tiga prisip penting :
1.    Broad-bases dan terintegrasi dengan ekonomi makro.
2.    Pemerataan dan pemberantasan kemiskinan.
3.    Pelestarian lingkungan hidup. Dua prinsip utama telah menunjukkan kinerja yang baik, seperti diuraikan di atas, karena dukungan jaringan irigasi, jalan-jembatan, perubahan teknologi, kebijakan ekonomi makro, dan sebagainya.

Konsep revitalisasi pertanian yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pola pikir dan strategi besar di atas. Karena fenomena Revolusi Hijau serta perspektif konsistensi tersebut, pencapaian swasembada beras di era 1980-an juga telah diikuti oleh peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan petani beras di Indonesia, pemerataan sektor pedesaan dan perkotaan.Pada waktu itu sentra produksi beras di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain juga identik dengan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan.
Prinsip ketiga tentang pelestarian lingkungan hidup memang belum banyak menunjukkan hasil karena baru dikembangkan secara serius pasca-KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992.
Singkatnya, pembangunan pertanian harus mampu membawa misi pemerataan apabila ingin berkontribusi pada pemberantasan kemiskinan serta menjamin tingkat keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
Berikut ini adalah strategi baru yang coba ditawarkan sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian di masa mendatang. Strategi yang telah terbukti dan teruji selama ini tidak harus ditinggalkan, hanya perlu dilengkapi dengan beberapa dimensi berikut:
Pertama, pembangunan pertanian wajib mengedepankan riset dan pengembangan (R&D), terutama yang mampu menjawab tantangan adaptasi perubahan iklim. Misalnya, para peneliti ditantang untuk menghasilkan varietas padi yang mampu bersemi di pagi hari, ketika temperatur udara tidak terlalu panas. Kisah padi gogo-rancah pada era 1980-an yang mampu beradaptasi dan tumbuh di lahan kering dan tadah hujan, kini perlu disempurnakan untuk menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dari sekadar 2,5 ton per hektar. Bahwa pertanian Indonesia tidak harus bertumpu hanya pada lahan di Jawa tampaknya telah disepakati, hanya perlu diwujudkan secara sistematis. Misalnya, varietas yang baru perlu diuji multilokasi dan uji adaptasi di sejumlah daerah kering dengan memberdayakan jaringan universitas daerah dan Balai Pengembangan Teknologi Pertanian yang tersebar di daerah.
Kedua, integrasi pembangunan ketahanan pangan dengan strategi pengembangan energi, termasuk energi alternatif. Strategi ini memang baru berada pada tingkat sangat awal sehingga Indonesia tidak boleh salah melangkah. Indonesia memang terlambat sekali dalam menyandingkan ketahanan pangan dengan energi alternatif. Maksudnya, Indonesia butuh sesuatu yang lebih besar dari sekadar kebijakan pada tingkat Instruksi Presiden Nomor 1/2006 tentang Bahan Bakar Nabati dan Peraturan Presiden Nomor 5/2006 tentang Diversifikasi Energi.
Ketiga, pembangunan pertanian perlu secara inheren melindungi petani produsen (dan konsumen). Komoditas pangan dan pertanian mengandung risiko usaha seperti faktor musim, jeda waktu (time-lag), perbedaan produktivitas dan kualitas produk yang cukup mencolok. Mekanisme lindung nilai (hedging), asuransi tanaman, pasar lelang dan resi gudang adalah sedikit saja dari contoh instrumen penting yang mampu mengurangi risiko usaha dan ketidakpastian pasar. Operasionalisasi dari strategi ini, perumus dan administrator kebijakan di tingkat daerah wajib mampu mewujudkannya menjadi suatu langkah aksi yang memberi pencerahan kepada petani, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat organisasi kemasyarakatan untuk mampu berperan dalam pasar berjangka komoditas yang lebih menantang. Di sinilah pertanian tangguh dan berdaya saing akan dapat terwujud.
BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut  :
1.    Kebijakan pertanian adalah salah satu dari kegiatan untuk masyarakat (public action) yang bertujuan peningkatan taraf hidup secara umum, melalui perbaikan kesempatan ekonomi bagi para petani dan pengembangan struktur progresif dalam kehidupan masyarakat, termasuk rekayasa sistem kelembagaan yang diperlukan sebagai pendukung.
2.    Merumuskan suatu kebijakan untuk pembangunan pertanian berarti menentukan strategi untuk mengkondisikan faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan pertanian agar dapat mencapai keadaan yang diinginkan.
3.    Strategi pertanian adalah dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta memelihara keseimbangan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.    Dalam berlangsungnya pertanian penggunaan strategi sangatlah perlu demi revitalisasiPertanian yang mengarah untuk meningkatkan pengelolaan potensi pertanian secara optimal dalamupaya peningkatan ketahanan pangan, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.



4.1  Saran

Kebijakan dan strategi pertanian merupakan suatu hal penting. Untuk itu pemerintah sudah sewajarnya melakukan kebijkan-kebijakan dan strategi yang mendukung dalam usaha tani masyarakat tani.
Daftar Pustaka







MAKALAH
Penyuluhan Pertanian
( Sasaran Kebijakan Dan Stategi Pertanian )


                   Dosen pembimbing:
                                         DR.Ir.Darmadji,MP

 DI SUSUN OLEH :

NAMA       :Muh. Fauzan Umar
NIM            :153131810710
FAK/JUR   :Pertanian/Agribisnis






Read more...

Sejarah Ilmu Ekonomi

1 komentar


  Sejarah Ilmu Ekonomi

    Bidang Ekonomi sebenarnya telah dilakukan yaitu sejak masa Aristototeles (350SM). Bidang Ekonomi terbentuk sebagai salah satu bidang Ilmu pengetahuan setelah tahun 1776 dimana waktu itu diterbitkannya sebuah buku oleh Adam Smith yang berjudul “ An Inquiry into the Nature and Causes of the wealth of the Nation” atau sering disingkat dengan “ the wealth of of tehe Nation dalam bahasa Indonesiannya Negara kesejahteraan. Adam smith mencita-citakan suatu negara yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Menurut Adam smith kesejahteraan dapat dicapai dengan tanpa campur tangan (intervensi).

        Menurutnya, kesejahteraan dapat dicapai dengan tanpa campur tangan pemerintah dan alokasi sumber daya yang ada diserahkan pada mekanisme pasar. Ahli-ahli Ekonomi yang menganut pandangan Adam Smith dikenal dengan Kelompok Klasik. Tradisi dari kaum Klasik inilah yang menjadi dasar perkembangan Ilmu Ekonomi micro ( microeconomics ).Pandangan Adam Smith pada tahun-tahun tersebut menjadi acuan bagi hampir setiap pemikiran-pemikiran Ekonomi, Sehingga Adam Smith dikenal dengan Bapak Ilmu Ekonomi.

      Masalah ekonomi yang terjadi pada tahun 1930-an berupa depresi besar yang melanda dunia melahirkan Ekonomi baru yaitu John Meynard Keines dengan bukunya General Therory of Employment, interest and Money yang kemudian menjadi dasar perkembangan teori Ekonomi Makro .Jika Ekonomi klasik berdasar pada bekerjanya pasar persaingan maka kelompok keynesian perlunya campr tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian.

Berikut adalah perbedaan antara dasar pemikiran menurut klasik dan keynes.

1. Dasar pemikiran menurut klasik
● Tidak perlu campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian
● kalaupun ada campur tangan pemerintah, maka kegiatan pemerintah hanya dibatasi pada :

1) pertahanan dan kemampuan
2) Hukum dan Peradilan
3) Penyelidikan prasarana umum yangtidak dapat disediakan oleh swasta
2. Dasar Pemikiran menurut Keynes

● Perlu adanya campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
● campur tangan itu bertujuan mengatasi penyakit Ekonomi yaitu:

1) pengangguran
2) pertumbuhan Ekonomi
3) inflasi

Ekonomi Makro

       Ekonomi makro atau makro-ekonomi adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan.Makro-ekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar.Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.Meskipun ekonomi makro merupakan bidang pembelajaran yang luas, ada dua area penelitian yang menjadi ciri khas disiplin ini kegiatan untuk mempelajari sebab dan akibat dari fluktuasi penerimaan negara jangka pendek ( siklus bisnis ), dan kegiatan untuk mempelajari faktor penentu dari pertumbuhan ekonomi jangka panjang (peningkatan pendapatan nasional). 

       Model makro-ekonomi yang ada dan prediksi-prediksi yang ada jamak digunakan oleh pemerintah dan korporasi besar untuk membantu pengembangan dan evaluasi kebijakan ekonomi dan strategi bisnis.Konsep Makroekonomi Dasar Makro-ekonomi meliputi berbagai konsep dan variabel, tetapi selalu ada tiga topik utama untuk penelitian makro-ekonomi. [1] Teori-teori makro-ekonomi biasanya terhubung dengan fenomena keluaran, pengangguran dan inflasi.Diluar teori makro-ekonomi, topik-topik tersebut juga sangatlah penting untuk semua agen ekonomi termasuk pekerja, konsumen dan produsen.penurunan angka pengangguran. [7]

Ekonomi Mikro

         Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi ) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. [1][2] Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama ( ceteris paribus). Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan [3] , serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.[4] 

      Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisis pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisis kegagalan pasar , yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. 

     Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.

Persoalan Ekonomi Indonesia


        Beberapa persoalan ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia secara umum bisa dikatakan hanya dua; kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan ciptakan generasi yang lemah produktivitas. Bebannya tentu saja akan ditanggung negara yang jadi benalu pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan antara angkatan kerja dan jumlah lapangan kerja juga menghambat produktivitas ekonomi. Imbasnya, pertumbuhan ekonomi juga tidak maksimal. Permasalahan ekonomi yang dihadapi Indonesia sangat banyak. Sangat kompleks. Dua macam permasalahan di atas hanyalah contoh kecil. 

      Contoh kecil permasalahan ekonomi yang menyandera bangsa ini setiap masa, setiap tahun, dan setiap siapa saja pemimpim yang memimpin negara ini. Sebuah negara yang konon kaya raya. Kaya akan kekayaan alam. Namun tetap saja digerogoti permasalahan ekonomi yang kian akut. Polah petinggi negara juga tak boleh diabaikan. Bagaimana mereka mengkebiri anggaran guna kepentingan pribadi. Hasilnya, mungkinkah persoalan ekkonomi yang menyandera bangsa bisa menemui titik terang? Kita harus tetap berfikir positif. Baik pengangguran, kemiskinan, atau korupsi sendiri memang berat. 

         Jika dikatakan surut atau bertambah, tak ada tolak ukur pasti yang menilai angka itu. Terkait pertumbuhan ekonomi, bangsa ini harus cermat dalam perhitungan. Bagaimana ciptakan keseimbangan serta keserasian dalam angka pertumbuhan penduduk, kapasitas produksi, serta adanya dana investasi. Sebab, perekonomian selalu tidak stabil. Selalu terjadi pergeseran. Perekonomian selalu alami naik turun. 

     Ketika perekonomian suatu negara tidak stabil maka akan akibatkan ketidakstabilan pula dalam kegiatan perekonomian. Dalam jangka panjang, siklus ini disebut konjungtur. Salah satu faktor munculnya pengangguran yakni adanya penuruan permintaan dari konsumen. Imbasnya, proses produksi harus dikurangi. Pengusaha mau tidak mau harus menekan biaya produksi dengan mengurangi pegawai. Akibatnya, jumlah pekerja berkurang. Penganguran bertambah. 

         Daya serap angkatan kerja yang tidak sesuai lapangan atau bidang kerja juga jadi salah satu akibat. Untuk itu pemerintah wajib membuka lapangan kerja baru atau setidaknya mengedukasi calon-calon pekerja untuk mandiri dalam berwiraswasta. Dari segala permasalahan yang ada, kita tetap harus optimis. Jangan tenggelam dalam pesimisme yang jelas tak miliki manfaat. Pendek kata, apapun beberapa persoalan ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia dewasa ini, tak akan pernah usai jika kita hanya pasrah berdiam diri. Tetap optimis dan bergerak serta lakukan sesuatu yang dimulai dari diri kita sendiri.

Read more...